Ayo Memulai Budaya Antikorup dari Diri Sendiri
Kata korupsi bukanlah sesuatu yang tabu lagi di Indonesia. Ya, siapa yang tidak kenal dengan kata tersebut, kata yang cukup sering kita dengar dan kita baca. Bahkan adik saya yang baru kelas 1 (satu) SD sering melontarkan kata tersebut. Korupsi merupakan salah satu jenis tindak pidana penyalahgunaan wewenang untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Jika korupsi kita biarkan maka akan sangat berbahaya bagi masa depan suatu bangsa karena karakter suatu bangsa itu sendiri ditentukan oleh sikap masyarakat pada bangsa itu sendiri. Suatu kebiasaan kecil jika sudah mengakar menjadi suatu budaya akan sangat sulit untuk diubah. Bagaikan sebuah simbiosis parasitisme, sebuah benalu jika sudah menempel disuatu bagian pohon maka dengan cepat akan menyebar ke dalam bagian lain di pohon yang sama dan menjadi parasit yang akan mengambil seluruh nutrisi dari pohon tersebut hingga pohon tersebut mati. Begitu juga dengan korupsi, jika korupsi dianggap sebagai sesuatu budaya yang mainstream, maka akan cepat menyebar dari seseorang menjadi dua orang lalu menjadi ke banyak orang dan akan terus menyebar membentuk suatu rantai hingga pada akhirnya masa depan sebuah bangsa bisa mati karna karakter bangsa yang korup dimana yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin dan akan terjadi kesengjangan sosial dimana-mana. Tak perlu dipikir siapa yang memulai tindakan ini pertama kali, tapi faktanya rantai-rantai korupsi yang kini tampaknya sudah menjadi budaya korupsi adalah sangat memprihatikan dan melibatkan banyak sektor bahkan semua kalangan.
Jika korupsi kita biarkan maka akan sangat berbahaya bagi masa depan suatu bangsa karena karakter suatu bangsa itu sendiri ditentukan oleh sikap masyarakat pada bangsa itu sendiri. Suatu kebiasaan kecil jika sudah mengakar menjadi suatu budaya akan sangat sulit untuk diubah. Bagaikan sebuah simbiosis parasitisme, sebuah benalu jika sudah menempel disuatu bagian pohon maka dengan cepat akan menyebar ke dalam bagian lain di pohon yang sama dan menjadi parasit yang akan mengambil seluruh nutrisi dari pohon tersebut hingga pohon tersebut mati. Begitu juga dengan korupsi, jika korupsi dianggap sebagai sesuatu budaya yang mainstream, maka akan cepat menyebar dari seseorang menjadi dua orang lalu menjadi ke banyak orang dan akan terus menyebar membentuk suatu rantai hingga pada akhirnya masa depan sebuah bangsa bisa mati karna karakter bangsa yang korup dimana yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin dan akan terjadi kesengjangan sosial dimana-mana. Tak perlu dipikir siapa yang memulai tindakan ini pertama kali, tapi faktanya rantai-rantai korupsi yang kini tampaknya sudah menjadi budaya korupsi adalah sangat memprihatikan dan melibatkan banyak sektor bahkan semua kalangan.
Jika ditanyakan soal bagaimana memberantas korupsi dari negeri ini? Apakah dengan adanya komisi pemberantasan korupsi (KPK) sudah cukup untuk mengatasinya. Saya rasa, tugas mencegah dan mengatasi bukan hanya tugas KPK melainkan mencegah bahkan memberantasnya itu kembali pada individu masing-masing. Tentunya untuk mencegah dan mengatasi budaya korupsi ini adalah tugas berat namun tidak mustahil untuk dilakukan. Ada beberapa langkah pribadi yang menurut saya bisa mencegah dan memutus rantai-rantai korupsi sekaligus menyebarkan dan membangun budaya antikorupsi dapat kita lakukan pada diri sendiri didalam lingkup keluarga kecil kita dan ini dapat dilakukan oleh semua orang.
(1) Yang terpenting untuk memutus rantai ini adalah NIAT untuk disiplin. Apapun hal yang ada didunia ini apakah itu baik maupun buruk semua tergantung niat. Niat yang harus kita luruskan, didunia ini kita harus memiliki niat sungguh-sungguh akan menjadi pribadi yang displin. Baik itu dari segi disiplin waktu, peraturan dll. Dengan adanya niat bersungguh-sungguh untuk disiplin, memungkinkan kita tidak terjerat dalam rantai ini.
(2) Kerja keras, Seperti kata pepatah, apa yang kau tanam maka itu juga yang akan kau tuai. Jika ingin mendapatkan yang terbaik dan membuktikan bahwa kita memang layak untuk mendapatkannya, maka dapatkanlah hal itu melalui kerja keras. Dengan kerja keras kita juga dapat akan membentuk mental yang kuat dan jauh dari mental korup.
(3) Toleransi, hal ini dapat diartikan bahwa peduli terhadap sesama, menyadari mana hak untuk pribadi dan mana hak untuk kepentingan masyarakat umum. Semua kebiasaan kecil dengan menerapkan toleransi akan sesama akan menjadi kebiasaan yang mampu membangun budaya bangsa yang antikorup dengan melandaskan dua hal penting didalamnya, yaiut kejujuran dan kepercayaan.
(4) Budaya malu, menerapkan budaya malu khususnya pada diri sendiri. Apakah itu budaya malu akan penyalahgunaan wewenang, budaya malu menerima suap, dan lain sebagainya. Hal ini bisa memiliki dampak secara psikologis terhadap seseorang agar bisa berpikir matang-matang untuk melakukan sebuah tindakan seperti tindakan korupsi.
(5) Mendekat kepada sang Maha Pencipta, Menjadi pribadi yang lebih dekat dengan tuhan-Nya merupakan langkah terakhir yang bisa saya sarankan pada tulisan ini. Sebagai manusia yang memiliki Kepercayaan adanya Tuhan maka mendekatkan diri dan menyadari dengan sesadar-sadarnya akan keberadaan Tuhan maka kita bisa mencegah tindakan korupsi. Meski tindakan korupsi kita tidak dilihat oleh orang lain tapi ada Tuhan yang selalu mengawasi setiap gerak-gerik yang kita lakukan di dunia ini.
Tulisan ini diikutsertakan dalam lomba Hari Anti Korupsi Internasional yang diselenggarakan oleh KPK dan Blogger Bertuah Pekanbaru.
Komentar
Posting Komentar